Iklan Dua

Pidsus Kejari Balikpapan Fokus Tangani 5 Kasus Korupsi di Sektor Strategis

$rows[judul] Keterangan Gambar : Doni Dwi Wijayanto.

Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Penanganan perkara tindak pidana korupsi di sektor-sektor strategis menjadi perhatian serius Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Balikpapan sepanjang 2025. Tercatat, lima perkara dugaan korupsi tengah ditangani, dengan satu perkara telah memasuki tahap persidangan, sementara empat lainnya masih dalam proses penyidikan lanjutan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Balikpapan, Doni Dwi Wijayanto, mengungkapkan bahwa perkara-perkara tersebut mencerminkan kompleksitas kejahatan korupsi yang melibatkan berbagai sektor penting, mulai dari perbankan, pertambangan, hingga lembaga penyelenggara negara.

Kelima perkara dimaksud antara lain dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI Balikpapan, dugaan penyimpangan kredit modal kerja pada perusahaan pertambangan batubara, perkara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, perkara Kaltim Kariangau Terminal (KKT), serta dugaan penyimpangan belanja anggaran DPRD Kota Balikpapan tahun anggaran 2017.

“Dari seluruh perkara tersebut, kasus KPU Kota Balikpapan sudah menetapkan tersangka dan telah kami limpahkan ke pengadilan untuk proses persidangan,” ujar Doni dalam pres rilis di kantor Kejari Balikpapan, Rabu (31/12/2025).

Adapun empat perkara lainnya masih berada pada tahap penyidikan, khususnya menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh auditor negara, yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut Doni, hasil audit kerugian negara menjadi elemen krusial dalam penanganan perkara korupsi. Selain itu, penetapan tersangka juga harus didukung oleh minimal dua alat bukti yang sah agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Begitu hasil audit keluar dan unsur pidananya terpenuhi, perkara akan segera kami tingkatkan ke tahap penuntutan,” tegasnya.

Ia menambahkan, perkara dugaan penyimpangan kredit modal kerja di sektor pertambangan batubara menjadi salah satu kasus paling rumit yang ditangani. Besarnya nilai transaksi serta banyaknya pihak yang terlibat membuat proses penyidikan membutuhkan waktu dan ketelitian ekstra.

“Jumlah saksi yang diperiksa dalam perkara ini bisa mencapai 50 hingga 60 orang. Potensi kerugian negara diperkirakan cukup besar, sekitar puluhan miliar rupiah, namun angka pastinya masih menunggu hasil audit resmi,” jelas Doni.

Sementara itu, perkara penyaluran KUR di BRI Balikpapan meskipun memiliki nilai kerugian negara yang lebih kecil, dinilai berdampak luas karena menyasar sektor UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat. Sedangkan perkara KKT berkaitan dengan pemanfaatan terminal untuk kegiatan bongkar muat batubara dan juga masih dalam tahap audit kerugian negara.

Menghadapi tahun 2026, Bidang Pidsus Kejari Balikpapan menargetkan seluruh perkara yang masih berjalan dapat dituntaskan. Doni menegaskan komitmen institusinya untuk menyelesaikan setiap penanganan perkara secara profesional dan transparan, meski dihadapkan pada tantangan teknis dalam proses penyidikan.

“Kami optimistis seluruh perkara bisa diselesaikan. Kami berharap proses audit segera rampung agar penanganan perkara dapat berjalan lebih cepat,” pungkasnya. (*)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)