Poroskaltim.com, SAMARINDA - Komandan Kodim 0901/Samarinda, Kolonel Inf Arif Hermad, S.I.P., M.M., menyampaikan permohonan maaf atas kemunculan video viral yang berisi tentang perbedaan pendapat antara Babinsa Karang Asam Ulu, dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda saat kegiatan penertiban di sebuah kafe di Jalan Teungku Umar, Kelurahan Karang Asam Ulu, Samarinda, Selasa (22/9/2026) malam.
Kolonel Inf Arif Hermad menjelaskan, keberadaan Babinsa tersebut di lokasi bermula dari laporan pemilik kafe mengenai adanya keributan. Setelah menerima laporan, Babinsa tersebut mendatangi lokasi untuk melakukan pemantauan dan membantu menjaga situasi tetap kondusif di wilayah binaannya.
Sekitar pukul 23.30 WITA, Satpol PP Kota Samarinda tiba di lokasi untuk melaksanakan kegiatan penertiban. Saat kegiatan berlangsung, terjadi komunikasi antara Babinsa dengan Kasatpol PP Kota Samarinda yang kemudian berkembang menjadi viral di media sosial tentang perbedaan pendapat mengenai pelaksanaan tugas di lapangan.
Dandim menegaskan bahwa masing-masing pihak memiliki tugas dan kewenangan yang berbeda. Babinsa melaksanakan fungsi pembinaan teritorial dan pemantauan wilayah, sedangkan Satpol PP melaksanakan tugas penegakan Peraturan Daerah.
“Atas kejadian yang terjadi, saya selaku Komandan Kodim 0901/Samarinda menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kota Samarinda apabila dalam pelaksanaan tugas di lapangan terdapat sikap, ucapan, maupun komunikasi dari anggota kami yang menimbulkan ketidaknyamanan atau kesalahpahaman.”
Dandim menegaskan, permohonan maaf tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus komitmen Kodim 0901/Samarinda untuk menjaga hubungan baik dan sinergitas dengan Pemerintah Kota Samarinda serta seluruh unsur terkait.
Menurutnya, persoalan yang terjadi tidak perlu berkembang menjadi persoalan antarlembaga. TNI dan Pemerintah Kota Samarinda memiliki misi yang sama, yaitu menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas masyarakat.
“Kami menghormati tugas dan kewenangan Satpol PP Kota Samarinda. Demikian juga kami akan melakukan evaluasi internal agar komunikasi dan koordinasi personel kami di lapangan ke depan dapat berjalan lebih baik.”
Dandim juga menyampaikan bahwa proses pendalaman terhadap kejadian tersebut tetap berjalan. Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/1 Samarinda masih melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait untuk memperoleh gambaran kejadian secara utuh.
“Kami menyerahkan proses pendalaman kepada pihak yang berwenang. Yang terpenting saat ini adalah menjaga situasi tetap kondusif dan tidak memperbesar persoalan yang terjadi.”
Kolonel Inf Arif Hermad berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antarlembaga di lapangan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Sekali lagi kami menyampaikan permohonan maaf dan berharap sinergi yang selama ini sudah terjalin baik antara Kodim 0901/Samarinda dengan Pemerintah Kota Samarinda tetap berjalan dengan baik demi kepentingan masyarakat.” (*)
Tulis Komentar